Mata Kuliah

Ilmu Hukum

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Dwijendra merupakan  kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan serjana pada era global yang diwarnai dengan perkembangan ilmu hukum. Oleh karena itu, kurikulumnya di desain sedemikian rupa sehingga adaptif terhadap perkembangan ilmu hukum yang memiliki karakter, mandiri dan profesional melalui proses yang ditopang oleh sikap kritis dan inovatif sehingga dapat mengembangkan keilmuannya melalui research and development. Perkuliahan dapat diselesaikan dalam waktu 8 semester dengan muatan yang ditempuh sebanyak 146 SKS. 

Magister Ilmu Hukum

Kurikulum pada Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Dwijendra bertujuan untuk mempertajam kemampuan intelektual mahasiswa serta mengarahkan mahasiswa untuk dapat mengembangkan integritas moral serta sikap terbuka dan jujur dalam mengemukakan pendapatnya. Kedalaman isi kurikulum sesuai dengan tingkat kompleksitas dan spesifikasi pengetahuan, kadar kematangan dan tingkat kemandirian yang dimiliki oleh mahasiswa. Kedalaman isi kurikulum ditekankan pada pokok bahasan ilmu pengetahuan hukum secara epistimologi, sehingga menghasilkan magister hukum yang profesional dibidang ilmu hukum, menyelesaikan masalah-masalah konkrit serta menguasai ilmu hukum modern dan mampu mentransformasikan ilmu hukum dan budaya yang produktif dan beretika dalam menghadapi arus perubahan berdimensi global. Di dalam perkuliahan Program Studi Magister Ilmu Hukum, jumlah keseluruhan beban studi 44 KSK yang terdiri dari 38 SKS kegiatan perkuliahan terbimbing dan terstruktur, sedangkan 6 SKS dalam bentuk kegiatan menyusun tesis. Beban studi 38 SKS itu dibebankan pada masing-masing bidang peminatan hukum adat dan kebudayaan, hukum bisnis serta hukum pidana. Kegiatan perkuliahan dirancang dapat dilaksanakan dua semester sedangkan kegiatan penyusunan tesis dirancang dalam waktu satu semester, ditambah dengan satu semester lagi kegiatan bagi yang belum dapat menyelesaikannya.

Mata Kuliah Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Dwijendra

SMTMATA KULIAH
ITeori Hukum
Filsafat Hukum
Filsafat Ilmu
Metode Penelitian Hukum
Teori Kebudayaan
SMTMATA KULIAH
IISejarah Kebudayaan Indonesia
Sosiologi Hukum
Hukum dan Kebudayaan
Dinamika Hukum Adat
Hukum Adat Bali
SMTMATA KULIAH
IIIAlternatif Penyelesaian Sengketa
Hukum Adat Perekonomian
Gender Dalam Hukum
Budaya Hukum dan Pluralisme Hukum
Politik Hukum

Mata Kuliah Pilihan

NOMATA KULIAH
1Alternatif Penyelesaian Sengketa
2Hukum Adat Perekonomian
3Gender Dalam Hukum
4Budaya Hukum dan Pluralisme Hukum
5Politik Hukum
6Hukum Pidana Adat Dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional
7Hukum Otonomi Desa Adat
8Sejarah Hukum
9Antropologi Hukum
10Aspek-aspek Pengubah Hukum
SMTMATA KULIAH
IVTugas Akhir/Tesis
Translate »
Scroll to Top