FH Universitas Dwijendra Gelar Pembekalan PKL bagi Mahasiswa Jelang Kunjungan Akademik ke Universitas Merdeka Malang

Denpasar, 23 September 2026 – Fakultas Hukum Universitas Dwijendra menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun 2026 bagi mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan studi lapangan ke Universitas Merdeka Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Udyana Shanti, Yayasan Dwijendra, pada Rabu, 23 September 2026.

Kegiatan pembekalan diikuti oleh mahasiswa peserta PKL dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Ketua Program Studi S1 Hukum, Ketua dan Sekretaris Program Studi S2 Hukum, dosen, serta staf Fakultas Hukum Universitas Dwijendra.

Kegiatan diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Dwijendra, Dr. I Nyoman Satia Negara, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga nama baik almamater selama mahasiswa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PKL di luar daerah.

Beliau juga mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan kegiatan PKL sebagai ruang untuk memperluas wawasan akademik, membangun komunikasi dan jejaring, serta memperoleh pengalaman baru melalui diskusi dengan sivitas akademika di Universitas Merdeka Malang. Selain mengikuti kegiatan akademik, mahasiswa juga diingatkan untuk memenuhi kewajiban penyusunan laporan PKL sesuai dengan tema yang telah ditetapkan oleh Fakultas Hukum.

Selanjutnya, Rektor Universitas Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., menyampaikan bahwa kegiatan PKL merupakan bagian penting dalam proses pendidikan mahasiswa sekaligus menjadi salah satu bentuk pembelajaran di luar lingkungan kampus.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya diharapkan memperoleh pengetahuan selama mengikuti pendidikan tinggi, tetapi juga mampu mengembangkan gagasan, kreativitas, inovasi, serta memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, maupun pemerintah.

Rektor juga mendorong mahasiswa untuk aktif selama pelaksanaan PKL. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi mampu menyampaikan ide, mengajukan pertanyaan, berdiskusi secara kritis, serta membangun jejaring yang dapat mendukung pengembangan kompetensi dan profesionalisme di masa mendatang.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan PKL dan kunjungan akademik ke Universitas Merdeka Malang mengangkat tema “Hukum Pemerintahan dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)”.

Tema tersebut menjadi salah satu fokus dalam rangkaian kegiatan akademik mahasiswa selama berada di Universitas Merdeka Malang. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai hukum pemerintahan serta penerapannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain kegiatan akademik, kunjungan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Agreement (IA) antara Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, baik Program Studi S1 Hukum maupun Program Pascasarjana, dengan Universitas Merdeka Malang.

Dekan Fakultas Hukum juga menekankan bahwa salah satu kekuatan akademik Fakultas Hukum Universitas Dwijendra terletak pada kajian hukum adat dan budaya. Oleh karena itu, mahasiswa didorong untuk memanfaatkan kegiatan PKL sebagai kesempatan untuk melakukan diskusi dan kajian komparatif, termasuk mengembangkan perspektif hukum adat dan budaya yang menjadi bagian dari karakteristik Fakultas Hukum Universitas Dwijendra.

Melalui kegiatan pembekalan ini, Fakultas Hukum Universitas Dwijendra mempersiapkan mahasiswa agar mampu mengikuti pelaksanaan PKL dengan kesiapan akademik, etika, dan sikap profesional. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan, membangun jejaring akademik, serta memperoleh pengalaman yang dapat mendukung pengembangan kompetensi di bidang hukum.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »
Scroll to Top