Fakultas Hukum Universitas Dwijendra melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berupa sosialisasi dan pelatihan paralegal di Kantor Perbekel Desa Adat Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Pelatihan Paralegal” ini dihadiri oleh tim paralegal Desa Sibang Gede, dosen, serta mahasiswa semester 2 Fakultas Hukum Universitas Dwijendra. Turut hadir pula perwakilan Perbekel Desa Sibang Gede dan Rektor Universitas Dwijendra beserta jajarannya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari kalangan praktisi sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, yaitu Dr. Ida Bagus Bayu Brahmantya, S.H., M.H. dan Dr. A.A. Mas Adi Trinaya Dewi, S.H., M.Hum.

Melalui pelatihan ini, warga desa dibekali pemahaman dasar hukum, hak-hak warga, alur pengaduan, mediasi, hingga cara membuat dokumen sederhana. Paralegal desa diharapkan mampu menjadi pendamping awal bagi warga yang menghadapi persoalan hukum seperti sengketa tanah, konflik keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, hingga persoalan bantuan sosial.
Ketua kegiatan, Sang Ayu Made Ary Kusumawardhani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk kepedulian civitas akademika terhadap masyarakat, khususnya dalam memperluas akses keadilan dan kemandirian hukum di tingkat desa.
